Dalam rangka percepatan pengembangan kompetensi dan karier jabatan fungsional bidang kepegawaian, beberapa hal penting yang akan dijalankan antara lain:
- Pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional bidang kepegawaian yang semula 4 (empat) kali setahun akan ditambah menjadi 12 (dua belas) kali dalam setahun (setiap bulan sekali);
- Perubahan pelasanaan uji kompetensi jabatan fungsional bidang kepegawaian meliputi uji kompetensi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan; dan
- Peserta yang tidak lulus uji kompetensi diberi informasi hasil uji kompetensi pada materi yang belum memenuhi nilai kelulusan serta diberi kesempatan mengikuti uji kompetensi ulang hanya pada materi kompetensi yang belum mencapai nilai kelulusan. Ketentuan baru tersebut sebagaimana tertuang dalam rilis BKN tertanggal 07 Maret 2025. Unduh file
Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Februari 2025 dapat diunduh di sini.

bagus
ReplyDelete